Kompas TV regional kriminal

Kuasa Hukum Beberkan Dugaan Perselingkuhan Istri Mantri Penyuntik Mati Kades dengan Korban

Kompas.tv - 14 Maret 2023, 18:59 WIB
kuasa-hukum-beberkan-dugaan-perselingkuhan-istri-mantri-penyuntik-mati-kades-dengan-korban
Ilustrasi selingkuh, perselingkuhan. (Sumber: Pixabay.com)

SERANG, KOMPAS.TV – Kuasa hukum SH, mantri yang menyuntik mati Kepala Desa Curug Goong, Serang, Banten, menyebut adanya dugaan perselingkuhan antara istri pelaku dan korban.

Raden Yayan Elang, pengacara SH, menyebut kliennya sempat emosi saat melihat ada foto-foto korban di galeri ponsel istri pelaku. Menurutnya, korban sudah berkali-kali mendekati istri SH.

Kedatangan SH ke rumah korban, kata dia, untuk menanyakan maksud sang kades mendekati istrinya yang berprofesi sebagai bidan desa.

"Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku," ujar Elang, kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Senin (13/3/2023), dikutip Kompas.com.

Saat itu, SH memang sudah mempersiapkan jarum suntik berisi cairan. Namun, ia tidak bertujuan membunuh korban, hanya ingin memberikan efek jera.

Baca Juga: Polisi Ungkap Isi Cairan yang Disuntikan Mantri Hingga Menewaskan Seorang Kades di Serang!

"Kalau suntikan itu sejauh ini menurut pengakuannya dia (SH) bawa, sudah disiapkan. Tapi, tujuannya bukan untuk membunuh, hanya untuk memberi efek jera saja," kata Elang.

Terpisah, kuasa hukum keluarga korban, Eki Wijaya Pratama, meminta masyarakat dan penyidik untuk tidak mempercayai isu perselingkuhan di kasus pembunuhan tersebut.

"Kami sebagai keluarga juga masih mengumpulkan bukti, masih mencari, peristiwa ini dugaannya persoalan di mana muaranya, masih kita cari,” tuturnya, Senin (13/3/2023).

“Kalau ada isu-isu (perselingkuhan) jangan terlalu percaya kalau peristiwa faktanya tidak seperti itu," kata Eki.

Eki juga meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polresta Serang Kota.

Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, polisi menangkap SH, mantri pembunuh Kepala Desa (Kades) Curug Goong bernama Salamunasir, Senin (13/3/2023).

"Pelaku sudah diamankan, perkaranya ditangani Polres Serang Kota," kata Kapolsek Padarincang AKP Karmana, Senin (13/3) dilansir dari Kompas.com.

SH ditangkap polisi tak lama setelah Salamunasir meregang nyawa pada Minggu (12/3). Pasalnya, ia menyuntikkan cairan yang diduga beracun kepada korban.

Polisi juga memeriksa istri SH yang merupakan seorang bidan berinisial NN.

Kasus dugaan pembunuhan ini terjadi pada Minggu (12/3), Pukul 12.00 WIB. Awalnya pelaku datang ke rumah Salamunasir, namun korban tidak berada di rumah.

Baca Juga: Buntut Mantri Diduga Bunuh Kepala Desa dengan Suntikan, Dokter Forensik akan Uji Toksikologi

Istri korban pun menelepon suaminya itu untuk pulang dan menemui pelaku sebagai tamu.

Sekitar 30 menit kemudian, korban akhirnya pulang dan bertemu dengan pelaku. Sempat terjadi keributan antara dua orang itu, sehingga pelaku kemudian mengeluarkan jarum suntik berisi cairan yang masih belum diketahui.

Pelaku menyuntikkan cairan di dalam jarum suntik yang ia bawa ke bagian punggung korban.


 



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x