Kompas TV regional berita daerah

Hari Ini Sidang Tuntutan! Kuasa Hukum Eliezer, Ronny Talapessy: Secara Teori Hukum, Bisa Bebas.

Kompas.tv - 18 Januari 2023, 11:15 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang pemeriksaan sebagai terdakwa, Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, meminta Hakim mempertimbangkan status “Penguak Fakta” kliennya agar bisa meringankan hukuman.

Ronny juga menyebut, telah memiliki perjanjian dengan LPSK, sesuai dalam surat pengajuan yang diberikan pada Majelis Hakim.

Menanggapi hal ini, Hakim Wahyu menyebut akan mempertimbangkan status Eliezer sebagai Penguak Fakta dalam putusan nanti, sebagai satu kesatuan.

Lalu, apa tuntutan yang akan diberikan Jaksa kepada dirinya?

Kompas TV akan bahas soal sidang hari ini bersama dua narasumber.

Ada kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy; dan Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad.

Hari ini (18/1), sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat kembali digelar dengan agenda tuntutan terhadap Putri Candrawathi dan Richard Eliezer.

Sidang tuntutan terhadap Putri Candrawathi digelar menyusul sidang pemeriksaan Putri sebagai terdakwa yang sudah dilakukan pekan lalu.

Sementara itu, sidang tuntutan Richard Eliezer seharusnya dilakukan pekan lalu; namun ditunda, karena Jaksa menyatakan belum siap.

Putri dan Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

 

#richardeliezer #eliezer #tuntutaneliezer



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.