Kompas TV regional berita daerah

Berkas Perkara Suap Karomani CS Didaftarkan ke Pengadilan

Kamis, 5 Januari 2023 | 13:38 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut KPK RI mendaftarkan berkas perkara atas kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Lampung ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang Bandar Lampung.

Berkas perkara yang diserahkan meliputi 3 tersangka penerima suap, diantaranya Mantan Rektor Unila Karomani, Mantan Wakil Rektor I Heriyandi dan Mantan Ketua Senat M Basri.

Baca Juga: Bapak Cabuli Anak Kandung Lantaran Istri Tak Mau Melayani

Selanjutnya berkas perkara tersebut akan diperiksa atau diverifikasi. Bila dinyatakan lengkap maka akan segera menunjuk Majelis Hakim dan menentukan jadwal sidang.

Sementara ketiga tersangka suap yang merupakan mantan pejabat Universitas Lampung saat ini sudah dititipkan di rumah tahanan Way Huwi Bandar Lampung.

Dan untuk tersangka pemberi suap atas nama Andi Desfiandi selaku pihak swasta sudah masuk dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum KPK RI.

#kasussuap #unila #jaksapenuntut


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x