Kompas TV regional berita daerah

Kapolri Perintahkan Jajarannya Jangan Ghosting Laporan Masyarakat!

Minggu, 30 Oktober 2022 | 13:03 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

KOMPAS.TV - Di tengah sorotan masyarakat atas citra polri merosot, kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk tidak menggantung laporan dari masyarakat.

Kapolri meminta setiap laporan masyarakat segera ditindaklanjuti.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, penuntasan kasus yang dilaporkan masyarakat penting karena memengaruhi persepsi publik pada Polri.

Kapolri bahkan menyebut istilah jangan "ghosting" agar setiap jajarannya selalu merespons dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Perinta Kapolri disampaikan saat menghadiri Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti), serta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah, 25 Oktober 2022 lalu.

#kapolri #polisi #ghosting



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.