Kompas TV regional berita daerah

Lesti Cabut Laporan. Komnas Perempuan Desak Proses Hukum KDRT Billar Tetap Dilanjutkan

Jumat, 14 Oktober 2022 | 14:15 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV - Meski Lesti Kejora telah mencabut laporan KDRT, Komnas Perempuan mendesak proses hukum terhadap tersangka Rizky Billar dalam kasus KDRT tetap dilanjutkan.

Hal itu mengingat pasal yang menjerat Billar merupakan delik biasa bukan aduan.

Oleh karena itu, polisi bisa memproses kasus itu ke ranah hukum tanpa harus menunggu laporan masyarakat.

Baca Juga: Mengaku Petugas Bansos. Pelaku Curi Perhiasan Warga

“Komnas perempuan merekomendasikan agar kasus ini tetap berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku mengingat tindak pidana yang disangkakan dikategorikan sebagai delik biasa bukan delik aduan,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, Jumat (14/10).

#kdrt #lestibillar #komnasperempuan


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x