Kompas TV regional peristiwa

TNI-Polri Bubarkan Massa hingga Sweeping Antisipasi Demo Tolak DOB Papua

Selasa, 10 Mei 2022 | 11:19 WIB
tni-polri-bubarkan-massa-hingga-sweeping-antisipasi-demo-tolak-dob-papua
Anggota Brimob Polda Papua ketika membubarkan demonstrasi di Jalan Biak, Lingkaran Abepura, Kota Jayapura. (Sumber: ANTARA/Ardiles Leloltery)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

PAPUA, KOMPAS.TV - Anggota TNI dan Polri membubarkan aksi demonstrasi yang menolak pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Kota Jayapura.

Sebagian para pendemo dibubarkan oleh anggota TNI-Polri di Jalan Biak, Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (10/5/2022).

Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 179 Kg Kokain Bernilai Rp1,2 Triliun di Perairan Selat Sunda

Dilansir dari Antara, para pengunjuk rasa mulai berkumpul di Jalan Biak sekitar pukul 10.00 WIT.

Puluhan demonstran itu kemudian dihadang oleh personel Brimob Polda Papua menggunakan mobil water cannon.

Namun beberapa saat kemudian, para demonstran berhasil dibubarkan menggunakan gas air mata.

Sementara itu, aktivitas masyarakat di Jalan Biak mulai kembali normal setelah pembubaran massa.

Baca Juga: Anggota TNI Kodam Jaya Lawan 9 Begal di Kebayoran Baru Jakarta saat Pulang Belanja Kebutuhan Dapur

Sebelumnya aktivitas masyarakat di wilayah tersebut sempat terhenti, namun arus lalu lintas di Lingkaran Abepura mulai lancar.

Salah satu warga di Jalan Biak bernama Maria menyebutkan, meski sebagian masyarakat menolak DOB, tetapi dirinya tetap mendukung program pemerintah tersebut.

"Saya NKRI harga mati, kami tetap mendukung DOB," katanya.


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x