Kompas TV regional peristiwa

Nama Jalan Ataturk, Wakil Ketua DPRD DKI: Tak Ada Urusan Sama Sekulernya, Ini Tentang Persahabatan

Kompas.tv - 23 Oktober 2021, 16:44 WIB
nama-jalan-ataturk-wakil-ketua-dprd-dki-tak-ada-urusan-sama-sekulernya-ini-tentang-persahabatan
Kolase foto Mustafa Kemal Ataturk, Presiden Turki pertama yang namanya bakal jadi nama jalan di Jakarta, tapi menuai protes. (Sumber: TribunTimur.com)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengemukaan soal usulan penamaan salah satu jalan di Jakarta dengan nama Jalan Ataturk yang belakangan disoroti beberapa pihak.

Bagi Taufik, usulan nama jalan dari pemerintah Turki tersebut merupakan hal yang positif dan berhubungan dengan persahabatan antarnegara.

"Itu, kan, kita gak ada urusan sama sekulernya, tapi kita urusan dengan persahabatannya," kata Taufik dikutip dari ANTARA, Sabtu (23/10/2021).

Ia menganggap bahwa hal tersebut merupakan langkah mempererat hubungan bilateral Pemerintah Indonesia dan Turki.

Hal itu terkait nama presiden pertama Indonesia, Soekarno yang telah diabadikan menjadi nama Jalan Ahmet Soekarno di Turki. Taufik menilai tersebut juga baik sebagai bentuk persahabatan.

"Kenapa enggak, sih, gitu loh, kan Turki bikin nama Soekarno, kan, ya balaslah kebaikan orang, harus dibalas dengan cara baik," katanya.

"Kita urusannya dengan persahabatannya, kan memang nama jalan di Turki ada nama Soekarno, bahkan jangan-jangan ada nama bapak pahlawan lain di Turki kan gitu. Nama itu, kan, usulan dari Turki, ya kita terima dong usulannya, jangan Anda protes dengan usulannya," katanya.

Baca Juga: Pemprov DKI Kirim Surat ke Pemerintah Turki, Usulkan Nama Jalan Bukan Ataturk

Penolakan Ataturk untuk dijadikan nama di salah satu jalan di Jakarta datang dari Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. 

Ia terang mengungkapkan penolakannya terhadap rencana pemerintah yang ingin menjadikan nama Presiden pertama Turki Mustafa Kemal Ataturk sebagai nama jalan di Ibu Kota. 

Sebab, kata dia, selain tidak cocok dengan karakteristik Jakarta dan Indonesia yang religius dan demokratis, juga tidak sesuai dengan ketokohan Soekarno yang tidak anti Islam, anti Arab, dan tidak sekuler, serta demokratis. 

"Menolak wacana penyematan nama tokoh anti demokrasi, islamophobia, dan bapak sekulerisme Turki; Mustafa Kemal Ataturk, menjadi nama jalan di Jakarta," kata pria yang karib disapa HNW dalam keterangan tertulis, Selasa (19/10).

Menurutnya, apabila wacana tersebut dihadirkan sebagai tata krama diplomatik karena Turki telah menyematkan nama proklamator Indonesia, Ahmet Soekarno, sebagai jalan di depan KBRI Ankara, maka Pemerintah Indonesia bisa mengusulkan nama-nama yang lain selain Ataturk. 

“Yaitu nama-nama Tokoh Turki yang tidak kontroversial dan yang bisa hadirkan penguatan hubungan karena nama-nama itu begitu harum diterima masyarakat luas di Indonesia seperti Sultan Muhammad al-Fatih atau tokoh Sufi Jalaludin ar Rumi," ujarnya.

Baca Juga: Soal Jalan Ataturk, Fahri Hamzah ke Fadli Zon: Ngomong ke Gubernur Sohib Lu Tuh!

Merespon penolakan seperti itu, Taufik mengajak masyarakat untuk menyikapi secara bijak perihal usulan nama Ataturk sebagai bentuk saling menghargai antarnegara, terlebih usulan itu datangnya dari otoritas Turki.

Taufik juga merespon soal banyak pihak yang mengusulkan nama lainnya sebagai alternatif, mulai dari nama kota, tokoh Kesultanan Turki Usmani hingga nama kesultanan. Kata Taufik, itu hak pemerintah Turki dan harus terima usulan mereka.

"Kita harusnya menerima apa yang diusulkan negara itu, jangan kita mengatur-ngatur negara orang, kan mereka menerima usulan kita soal nama Bung Karno, kita mau bersahabat ya kita terima usulan itu," terangnya.

Baca Juga: Haji Lulung Tolak Nama Kemal Ataturk, Usul Ganti Jadi Turki Usmani sebagai Jalan di Jakarta



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.