Kompas TV regional viral

Viral Jemaah Diusir Gara-gara Pakai Masker di Masjid Berakhir Mediasi

Kompas.tv - 3 Mei 2021, 18:51 WIB
Penulis : Reny Mardika

BEKASI, KOMPAS.TV - Video seorang jemaah yang hendak melaksanakan shalat dilarang memakai masker di sebuah masjid di Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi satu menit lebih ini, jemaah diminta melepas masker saat masuk masjid.

Adu mulut ini terjadi di Masjid Al Amanah, Kelurahan Pejuang Jaya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Dalam video tampak salah satu pengurus masjid sempat bersitegang dan mengusir jemaah yang hendak shalat menggunakan masker.

Padahal menurut jemaah, menggunakan masker saat sholat sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan.

Namun pengurus masjid tetap bersikukuh bahwa jemaah yang hendak sholat ke dalam Masjid Al Amanah harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pengurus masjid.

Peristiwa ini terjadi 27 April 2021 lalu.

Karena viral di media sosial, kepolisian langsung melakukan mediasi memanggil pengurus masjid dan jemaah yang terlibat.

Seusai melakukan mediasi, pihak pengurus masjid meminta maaf dan akan mematuhi aturan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan di masjid.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyesalkan peristiwa pengusiran jemaah yang hendak shalat menggunakan masker di Masjid Al Amanah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pasalnya sejak tahun lalu, Kota Bekasi sudah memiliki standar pengendalian Covid-19 di tempat umum ataupun sarana ibadah.

Wali Kota mengaku saat ini sudah konsisten menerapkan prokes dan mengklaim sudah 98 persen angka kesembuhan Covid-19 di Kota Bekasi.

Wali Kota mengingatkan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.