Kompas TV pendidikan sekolah

Cara Cek Penerima PIP 2025 di pip.kemendikbud.go.id: Simak Syarat, Besaran, dan Jadwal Pencairan

Kompas.tv - 16 Juni 2025, 11:33 WIB
cara-cek-penerima-pip-2025-di-pip-kemendikbud-go-id-simak-syarat-besaran-dan-jadwal-pencairan
Seorang siswa memperlihatkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) yang digunakan untuk mencairkan bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). (Sumber: Puslapdik)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikasmen) kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada periode Juni 2025. Bantuan ini ditujukan kepada peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk mendukung pembiayaan pendidikan dasar hingga menengah.

Program ini dapat dicek secara daring melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id atau menggunakan aplikasi SIPINTAR. Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan bansos Kemensos untuk melihat keterpaduan data melalui DTKS.

Apa Itu PIP?

Sebagaimana dilansir dari laman Puslapdik Kemendikdasmen, PIP (Program Indonesia Pintar) adalah bantuan tunai pendidikan dari pemerintah untuk peserta didik usia 6-21 tahun. Tujuannya untuk:

  • Meningkatkan akses pendidikan dasar hingga menengah
  • Mencegah putus sekolah karena kendala ekonomi
  • Menarik kembali anak putus sekolah agar bersekolah

Baca Juga: PIP 2025 Tahap 2 Juni Sudah Cair, Cek Status Bantuan Siswa Hanya di pip.kemendikdasmen.go.id

Cek Penerima PIP 2025

  1. Buka situs: pip.kemendikdasmen.go.id
  2. Klik menu “Cari Penerima PIP”
  3. Masukkan NISN, NIK, dan data lainnya
  4. Klik "Cari"
  5. Status penerima dan pencairan akan muncul

Besaran Dana PIP 2025

  • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun (Rp225.000 untuk siswa baru/kelas akhir)
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun (Rp375.000 untuk siswa baru/kelas akhir)
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000/tahun (Rp900.000 untuk siswa baru/kelas akhir)

Dana disalurkan langsung ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) yang bisa diakses melalui buku tabungan dan kartu debit.

Siapa yang Berhak Menerima PIP?

  • Pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar)
  • Peserta didik dari keluarga DTKS Kemensos
  • Anak yatim/piatu, terdampak bencana, atau berkebutuhan khusus
  • Siswa dari keluarga penerima PKH atau Kartu Keluarga Sejahtera
  • Peserta didik nonformal seperti Paket A-C, kursus, atau LPK

Cara Aktivasi Rekening PIP

  1. Surat keterangan dari sekolah
  2. Fotokopi KTP/KK/NISN
  3. Formulir pembukaan rekening dari bank penyalur
  4. Jika siswa sudah punya rekening SimPel dan tidak berubah, tidak perlu aktivasi ulang.

Baca Juga: Bukan pip.kemendikbud.go.id atau cekpip.kemdikbud.go.id 2025, Ini Situs Cek Bantuan PIP Rp1,8 Juta

Kapan PIP 2025 Cair?

Penyaluran PIP dilakukan bertahap sejak semester ganjil. Pencairan bisa berbeda tergantung validasi dan aktivasi rekening. Gunakan cek pip.kemendikdasmen.go.id 2025 terbaru untuk pantauan real-time.

Penerima PIP 2025 tidak otomatis mendapatkan bantuan tiap tahun. Validasi dilakukan melalui Dapodik dan pengusulan ulang dari sekolah atau dinas pendidikan. Cek Bansos 2025 juga bisa menjadi pelengkap pengecekan data kesejahteraan.

Dengan mengecek status secara berkala dan memahami prosedur aktivasi serta pencairan, peserta didik dan orang tua dapat memastikan hak pendidikan anak tetap terjamin melalui Program Indonesia Pintar 2025.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x