JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengatakan pengecekan status pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 hanya bisa dilakukan di situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id, bukan di domain lain seperti pip.kemendikbud.go.id.
Sebagaimana dilaporkan Antara, pencairan PIP tahap kedua sudah dimulai sejak awal Juni 2025 dan akan berlangsung hingga awal Juli.
Bantuan disalurkan melalui bank penyalur kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah ditetapkan sebagai penerima dalam Surat Keputusan (SK) Pemberian yang terbit pada awal Juni.
PIP diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu atau prioritas lainnya, dan disalurkan dalam tiga termin selama tahun anggaran 2025.
Tahap kedua menyasar siswa yang belum menerima bantuan pada termin sebelumnya.
Baca Juga: Bukan pip.kemendikbud.go.id atau cekpip.kemdikbud.go.id 2025, Ini Situs Cek Bantuan PIP Rp1,8 Juta
Kemendikdasmen menyebutkan beberapa kendala umum pencairan, antara lain belum tercantum dalam SK, rekening bank tidak aktif, atau data belum lengkap.
Dana yang tidak diambil akan dikembalikan ke kas negara.
Besaran bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:
Baca Juga: Cek Penerima PIP 2025 Termin ke-2 Juni 2025: Siswa SD hingga SMA Bisa Dapat sampai Rp1,8 Juta
Bank penyalur PIP berbeda berdasarkan jenjang pendidikan. BRI ditunjuk untuk siswa SD dan SMP, sementara BNI dan BSI (untuk wilayah Aceh) digunakan untuk jenjang SMA/SMK.
Pemerintah meminta sekolah dan Dinas Pendidikan turut membantu memastikan data penerima benar dan mempercepat proses aktivasi rekening siswa agar pencairan berjalan lancar sesuai termin yang ditentukan.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.