JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode Juni 2025 bagi peserta didik dari jenjang SD hingga SMA/SMK.
Program ini merupakan bentuk bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mendukung anak-anak dari keluarga miskin, rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus, agar tetap bersekolah hingga jenjang pendidikan menengah.
PIP diberikan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria seperti pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), penerima Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), anak yatim/piatu, korban bencana alam, hingga anak dari keluarga terdampak PHK atau berada di daerah konflik.
Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, membayar biaya transportasi, uang saku, hingga mendukung biaya praktik, kursus, atau magang.
Baca Juga: Cek Penerima PIP 2025 Termin ke-2 Juni 2025: Siswa SD hingga SMA Bisa Dapat sampai Rp1,8 Juta
Untuk mengetahui status penerima dan pencairan dana, berikut langkah-langkahnya:
Jika data cocok, sistem akan menampilkan status penerima, termasuk apakah sudah masuk dalam SK Pemberian PIP dan apakah dana sudah tersedia untuk dicairkan.
Beberapa alasan dana PIP belum cair, antara lain:
Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Juni 2025, Bantuan Sudah Mulai Dicairkan? Ini Cara Cek NISN dan Status Bantuan
Besaran dana PIP ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan dan status kelas:
Perbedaan jumlah terjadi karena siswa baru dan kelas akhir hanya menjalani satu semester dalam tahun anggaran berjalan, sementara tahun ajaran dimulai pada bulan Juli.
Melalui PIP Juni 2025, pemerintah berharap anak-anak dari kelompok rentan tetap memiliki akses pendidikan yang layak.
Informasi lengkap dan pembaruan resmi dapat diakses di situs pip.kemendikdasmen.go.id.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.