Kompas TV pendidikan sekolah

Serba-serbi Program SiPintar PIP Mei 2025: Cara Cek Penerima, Syarat Aktivasi, dan Besaran Dana

Kompas.tv - 14 Mei 2025, 11:37 WIB
serba-serbi-program-sipintar-pip-mei-2025-cara-cek-penerima-syarat-aktivasi-dan-besaran-dana
Seorang siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan buku tabungan Simpanan Pelajar atau Simpel di Magelang 22 Januari 2024. (Sumber: Puslapdik Kemendikbudristek)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menyalurkan bantuan pendidikan pada Mei 2025.

Program ini ditujukan untuk peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin guna menjamin akses pendidikan dasar dan menengah tetap berjalan.

Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan dan pencairan PIP secara mandiri melalui sistem daring.

Berikut rangkuman seluruh hal seputar PIP yang perlu diketahui siswa dan wali sebagaimana dilansir dari Pusat Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Cara Cek Status Penerima PIP Mei 2025

Untuk mengetahui apakah peserta didik termasuk dalam daftar penerima PIP, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

  1. Buka situs: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  2. Pilih kotak "Cari Penerima PIP"
  3. Masukkan NISN dan NIK
  4. Jawab soal verifikasi dan klik "Cek Penerima PIP"
  5. Status penerimaan dan data pencairan akan muncul otomatis

Baca Juga: Bansos Anak Sekolah SiPintar PIP: Siapa Saja yang Berhak dan Berapa Besaran Bantuan Mei 2025?

Besaran Dana PIP 2025

Bantuan Tahunan:

  • SD/sederajat: Rp450.000
  • SMP/sederajat: Rp750.000
  • SMA/SMK/sederajat: Rp1.800.000

Siswa Baru dan Kelas Akhir:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp225.000
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp900.000

Dana disalurkan ke rekening atas nama peserta didik, dengan saldo awal Rp0 dan hanya digunakan untuk keperluan pendidikan.

Syarat dan Cara Pencairan Dana PIP

Pencairan dana PIP dilakukan melalui aktivasi rekening dan proses penarikan di bank yang ditunjuk pemerintah. Bank penyalur ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan:

  • SD dan SMP: BRI
  • SMA dan SMK: BNI
  • Wilayah Aceh: BSI

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x