JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menyalurkan bantuan pendidikan pada Mei 2025.
Program ini ditujukan untuk peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin guna menjamin akses pendidikan dasar dan menengah tetap berjalan.
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan dan pencairan PIP secara mandiri melalui sistem daring.
Berikut rangkuman seluruh hal seputar PIP yang perlu diketahui siswa dan wali sebagaimana dilansir dari Pusat Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Untuk mengetahui apakah peserta didik termasuk dalam daftar penerima PIP, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
Baca Juga: Bansos Anak Sekolah SiPintar PIP: Siapa Saja yang Berhak dan Berapa Besaran Bantuan Mei 2025?
Bantuan Tahunan:
Siswa Baru dan Kelas Akhir:
Dana disalurkan ke rekening atas nama peserta didik, dengan saldo awal Rp0 dan hanya digunakan untuk keperluan pendidikan.
Pencairan dana PIP dilakukan melalui aktivasi rekening dan proses penarikan di bank yang ditunjuk pemerintah. Bank penyalur ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan:
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.