JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) mulai menyalurkan bantuan pendidikan untuk siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK sejak 10 April 2025. Bagi siswa yang masuk daftar penerima, dana bantuan kini sudah bisa dicairkan melalui bank penyalur.
Namun sebelum mencairkan bantuan, penting untuk memastikan apakah siswa terdaftar sebagai penerima aktif. Pengecekan bisa dilakukan secara daring menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Nominal bantuan PIP berbeda tergantung jenjang pendidikan dan status siswa (baru atau kelas akhir). Berikut rincian lengkapnya:
SD / SDLB / Paket A
SMP / SMPLB / Paket B
SMA / SMK / SMALB / Paket C
Baca Juga: Update Saldo PIP April 2025 Sudah Bisa Dicairkan, Cek Nama di Situs Baru pip.kemendikdasmen.go.id!
Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah siswa termasuk penerima bantuan PIP tahun 2025:
Sebelum dana bisa ditarik, rekening penerima di bank penyalur harus diaktivasi lebih dulu. Berikut prosedurnya:
Baca Juga: Dana PIP April 2025 Sudah Cair! Siswa Bisa Dapat hingga Rp1,8 Juta, Cek Segera Pakai HP di Link Baru
Jika siswa terdaftar, sistem akan menampilkan data lengkap dan status pencairan bantuan. Tanda bahwa bantuan sudah bisa dicairkan adalah munculnya notifikasi alokasi dana yang siap diproses.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.