JAKARTA, KOMPAS.TV - Beasiswa Program Development of Exhaustive Human Resource (DXHR) LPDP – JICA Tahun 2025 dibuka sejak 14 April.
LPDP JICA 2025 adalah program beasiswa kemitraan antara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia dengan Japan International Cooperation Agency.
Beasiswa ini memberikan kesempatan kepada pendaftar untuk menempuh studi jenjang master double degree pada bidang Governance dan Digital/Information Technology di kampus dalam negeri dan empat perguruan tinggi di Jepang.
Program Beasiswa LPDP – JICA Tahun 2025 ditujukan untuk jenjang master dua gelar (double degree) pada universitas dalam negeri dan luar negeri dengan durasi studi paling lama 24 bulan.
Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa BCA 2025 Dibuka untuk Siswa SMA/SMK, Ini Syarat dan Cara Daftarmya
Ketentuan durasi pendanaan studi Beasiswa LPDP – JICA Tahun 2025 yaitu:
Untuk mendaftar beasiswa ini, peserta melakukan registrasi secara bersamaan pada Beasiswa LPDP – JICA Tahun 2025 serta melakukan pendaftaran pada perguruan tinggi tujuan studi.
1. Warga Negara Indonesia termasuk CPNS/PNS/TNI/POLRI.
2. Beasiswa hanya untuk program master double degree sesuai dengan daftar perguruan tinggi dan program studi terlampir.
3. Pendaftar dapat melakukan pendaftaran dengan surat penerimaan (Letter of Acceptance/LoA) Unconditional program double degree sesuai perguruan tinggi dan program studi terlampir. Pendaftar yang belum memiliki LoA wajib melakukan pendaftaran pada universitas dan program studi terlampir, dibuktikan dengan dokumen bukti pendaftaran yang memuat identitas pendaftar.
4. Telah menyelesaikan studi program Diploma Empat (DIV) atau Sarjana (S1).
5. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar.
6. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
7. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
8. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program master dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama, dibuktikan dengan melampirkan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
9. Melampirkan surat rekomendasi yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua acara:
Baca Juga: Prabowo Usul Beasiswa untuk Mahasiswa Palestina di Unhan, Bangun Fasilitas Kesehatan di Gaza
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.