Kompas TV pendidikan sekolah

Situs Cek Penerima dan Pencairan PIP April 2025 Berubah ke pip.kemendikdasmen.go.id

Kompas.tv - 14 April 2025, 10:43 WIB
situs-cek-penerima-dan-pencairan-pip-april-2025-berubah-ke-pip-kemendikdasmen-go-id
Situs untuk mengecek bantuan Program Indonesia Pintar kembali berubah. Kini pengecekan dilakukan di situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1. (Sumber: Kemdikbud)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali melakukan perubahan pada laman pengecekan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Mulai April 2025, siswa maupun orang tua/wali kini harus mengakses pip.kemendikdasmen.go.id untuk mengecek status penerimaan bantuan pendidikan.

Situs ini menggantikan alamat lama pip.kemdikbud.go.id dan pip.dikdasmen.go.id yang sebelumnya digunakan masyarakat untuk memantau pencairan bantuan.

"Kami pindah alamat. https://pip.kemendikdasmen.go.id/," tulis pengumuman di situs pip.kemdikbud.go.id, dilansir Kompas TV, Senin (14/4/2025).

Perubahan ini sejalan dengan penyesuaian nomenklatur kementerian dan lanjutan pelaksanaan program PIP di tahun 2025.

Program Indonesia Pintar merupakan bantuan tunai pendidikan dari pemerintah untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap dapat bersekolah tanpa terkendala biaya.

Baca Juga: Begini Cara Cek Pencairan dan Status Penerima PIP 2025, Lengkap dengan Kriteria dan Besaran Bantuan

Besaran Dana PIP 2025

  • SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
  • SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
  • SMA/sederajat: Rp1.800.000 per tahun

Sementara untuk siswa baru dan kelas akhir, besaran dana yang diterima lebih kecil:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp225.000
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp900.000

Cara Cek Status Penerima PIP 2025

Untuk mengecek apakah seorang siswa terdaftar sebagai penerima PIP, berikut langkah yang bisa dilakukan:

  1. Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Kunjungi situs https://pip.kemendikdasmen.go.id
  3. Pilih menu “Cari Penerima PIP”
  4. Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia
  5. Klik tombol “Cek Penerima PIP”
  6. Sistem akan menampilkan status penerimaan dan pencairan dana jika data cocok

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP April 2025, Siswa Bisa Dapat Rp1,8 Juta, Segera Buka pip.dikdasmen.go.id

Syarat Penerima PIP 2025

Agar bisa mendapatkan dana bantuan, siswa harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos
  2. Data siswa sudah masuk di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  3. Diusulkan secara resmi oleh sekolah sebagai siswa yang layak dibantu

Perlu dicatat bahwa waktu pencairan dana bisa berbeda antar penerima, tergantung proses di masing-masing sekolah dan rekening penerima.

Karena itu, siswa dan wali murid diimbau untuk rutin mengecek situs resmi dan berkonsultasi dengan pihak sekolah untuk memastikan status bantuan.

Dengan adanya perubahan situs ini diharapkan proses pengecekan bantuan menjadi lebih terpusat dan efisien, serta memudahkan siswa dalam mengakses haknya atas bantuan pendidikan dari pemerintah.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x