Kompas TV nasional humaniora

Mensos Minta Maaf karena Ada Koreksi Data 1,9 Juta Penerima Bansos: Ini Bukan Maunya Menteri

Kompas.tv - 5 Juli 2025, 21:47 WIB
mensos-minta-maaf-karena-ada-koreksi-data-1-9-juta-penerima-bansos-ini-bukan-maunya-menteri
Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Sumber: Kemensos)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf meminta maaf karena ada 1,9 juta data penerima bantuan sosial (bansos) yang dikoreksi dalam proses penyaluran terbaru.

Saifullah mengatakan, setelah dilakukan penyesuaian-penyesuaian, sebagian besar penerima manfaat masih akan menerima bansos, tetapi sebanyak 1,9 juta terkoreksi.

“Kita lakukan penyesuaian-penyesuaian. Jadi, sebagian besar ya masih menerima bansos. Tapi, sebagian lagi sekitar 1,9 juta itu terkoreksi,” kata dia, usai acara di Pusat Pendidikan Pelatihan dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kemensos, Jakarta Selatan, Sabtu (5/7/2025).

Baca Juga: Bansos Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras untuk KPM Cair Juli 2025, Ini Syarat dan Cara Ceknya

Ia menuturkan, pada penyaluran bansos triwulan kedua ini, ada penerima yang sebelumnya telah mendapatkan bantuan pada triwulan pertama.

Namun, ada juga penerima bansos di triwulan pertama yang tidak lagi tercatat sebagai penerima saat ini.

“Maka itu, kepada bapak-bapak, ibu-ibu sekalian yang mungkin tidak menerima bansos lagi, saya ingin sampaikan mohon maaf.”

“Ini bukan maunya Menteri, bukan maunya Kementerian Sosial, tapi ini adalah memang sesuai data yang diberikan kepada kami,” tuturnya, seperti dikutip Kompas.com.

Ia menambahkan, penyaluran bansos harus tepat sasaran. Adanya penyesuaian data adalah untuk memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang berhak.

Menurutnya, perubahan data penerima tersebut karena pemerintah secara berkala mencocokkan data di lapangan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pihaknya, kata Saifullah, juga tengah mengevaluasi mekanisme penyaluran bansos.

Beberapa bantuan yang sebelumnya disalurkan melalui PT Pos Indonesia kini dialihkan ke sistem Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) melalui rekening kolektif di bank.

Baca Juga: Penyaluran Bansos April-Juni Capai Rp21,19 T, Diterima Lebih dari 23 Juta KPM

“Selama ini, hampir 5 juta keluarga penerima manfaat yang kita salurkan lewat PT Pos. Hasil data terbaru, setelah dikoreksi, ternyata sebagian besar itu seharusnya cukup lewat Himbara,” ucapnya menegaskan.

Kepada masyarakat, ia berharap mereka dapat memahami jika penyaluran bansos mungkin mengalami keterlambatan selama masa transisi dan penyesuaian ini.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : kompas.com




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x