JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 2 masih berlangsung dan banyak pekerja menanti pencairan dana Rp600.000.
Salah satu tanda BSU tahap 2 sudah siap cair adalah munculnya status "terverifikasi" di situs resmi atau aplikasi JMO.
BSU diberikan kepada pekerja atau buruh peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat tertentu.
Untuk pencairan tahap 2, bantuan diberikan sekaligus untuk dua bulan yaitu Juni dan Juli 2025, dengan nominal total Rp600.000 per penerima.
BSU tahap 1 telah disalurkan sejak Selasa, 24 Juni 2025. Untuk tahap 2, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut proses masih berjalan dan membutuhkan waktu karena harus melalui pemadanan data antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS.
"2-3 hari kami verifikasi validasi lalu setelah itu kami kirim ke bank untuk disalurkan," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker Indah Anggoro Putri, seperti dilansir Kompas.com, Selasa (24/6/2025).
Baca Juga: BSU 2025 Tahap 1 Cair ke 2,4 Juta Pekerja, Kapan Tahap 2 Disalurkan?
Tiap penerima BSU 2025 akan menerima Rp300.000 per bulan. Untuk pencairan tahap 2 akan langsung diberikan dua bulan sekaligus, yaitu Rp600.000.
Dana disalurkan melalui bank-bank Himbara. Bagi penerima tanpa rekening Himbara, pencairan akan dilakukan melalui PT POS Indonesia.
Kemnaker menegaskan, proses pencairan baru bisa dilakukan setelah data peserta dinyatakan valid dan terverifikasi.
Setelah proses ini selesai, dana akan ditransfer ke bank penyalur dan diteruskan ke rekening penerima dalam waktu 2-3 hari kerja.
Calon penerima dapat mengecek statusnya melalui dua jalur resmi.
1. Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: BSU Tahap II Bakal Dicairkan Kapan? Begini Cara Cek Penerima dan Status Pencairannya
2. Aplikasi JMO (Jamsos Mobile)
Jika status menunjukkan “terverifikasi”, pencairan akan dilakukan dalam waktu sekitar 2-3 hari kerja.
Selain itu, penerima dapat melakukan pengecekan berkala melalui laman Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.