Kompas TV nasional hukum

Periksa Nadiem, Kejagung Dalami soal Rapat Hasil Kajian Teknis Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek

Kompas.tv - 24 Juni 2025, 08:23 WIB
periksa-nadiem-kejagung-dalami-soal-rapat-hasil-kajian-teknis-pengadaan-laptop-di-kemendikbudristek
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menyampaikan keterangan soal pemeriksaan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin (23/6/2025). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung atau Kejagung memeriksa eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada Senin (23/6/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan, dalam pemeriksaan Nadiem, salah satu yang didalami penyidik adalah rapat yang digelar pada 2020 lalu terkait kajian teknis pengadaan laptop di Kemendikbudristek.

"Ada hal yang sangat penting yang didalami penyidik dalam kaitan dengan rapat pada Mei 2020, karena kita tahu sebenarnya kajian teknis sudah dilakukan sejak April," kata Harli, Senin malam.

Rapat tersebut menjadi perhatian karena beberapa waktu kemudian terdapat perubahan hasil kajian teknis untuk melakukan pengadaan laptop Chromebook, meski dinilai tidak efektif untuk pembelajaran.

Baca Juga: Nadiem Makarim Jadi Saksi Dugaan Kasus Korupsi Laptop, Ini Fakta Pemeriksaannya di Kejagung

"Lalu pada akhirnya, diubah (kajian teknis) di Juni atau Juli, tapi sebelum itu ada rapat 9 Mei 2020, dan oleh penyidik ini yang akan didalami," jelasnya.

Selain itu, ia menuturkan, dalam pemeriksaan yang berlangsung 12 jam tersebut, penyidik menanyakan kepada Nadiem ihwal pengetahuannya mengenai penggunaan anggaran Rp9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook.

Penyidik, lanjut Harli, juga mendalami peranan para staf khusus (stafsus) Nadiem dalam kasus ini.

"Tentu ada kaitannya juga dengan bagaimana peran dari para stafsus, beberapa informasi yang sudah didapatkan penyidik berdasarkan barang bukti elekronik yang ada, ini juga dikonfirmasi ke yang bersangkutan, sejauh mana jawaban penegasan terhadap informasi itu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Nadiem Makarim memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Senin.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x