Kompas TV nasional humaniora

Target Penerima BSU 2025 17 Juta Pekerja tapi Baru 4 Juta yang Diverifikasi, Kapan Cair?

Kompas.tv - 22 Juni 2025, 07:00 WIB
target-penerima-bsu-2025-17-juta-pekerja-tapi-baru-4-juta-yang-diverifikasi-kapan-cair
Ilustrasi uang tunai. Cara cek penerima BSU 2025. (Sumber: Kompas/Totok Wijayanto (TOK))
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan segera dicairkan.

Meski demikian, hingga pertengahan Juni 2025, jumlah pekerja yang telah lolos verifikasi baru mencapai sekitar 4 juta orang dari total target penerima sebanyak 17,3 juta pekerja.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga usai menghadiri diskusi publik Double Check di Jakarta, Sabtu (21/6/2025).

Ia mengungkapkan keterlambatan pencairan BSU disebabkan proses pemadanan dan validasi data. Kini proses tersebut telah rampung dan tinggal menunggu finalisasi.

"Target 17 juta tenaga kerja. Sekarang kalau tidak salah, data yang sudah masuk dan verifikasi sudah sekitar 4 jutaan. Dan para pekerja ini anggota BPJS Ketenagakerjaan aktif," kata Sunardi, dikutip dari Antara.

Baca Juga: 5 Penyebab Gagal Lolos Verifikasi BSU 2025, Ini Cara Mengatasinya

Meski begitu, dia memastikan BSU 2025 segera cair dan meminta para pekerja untuk bersabar.

"Dalam waktu dekat ini (BSU) akan diberikan. Mohon teman-teman pekerja supaya bersabar karena ini adalah wujud perhatian dari pemerintah kepada teman-teman pekerja," ujarnya.

Sunardi menyebut saat ini dana bantuan sudah tersedia dan tinggal menunggu tahapan teknis terakhir sebelum ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Pemerintah menargetkan agar pencairan BSU bisa dimulai pada akhir Juni 2025, paling lambat awal Juli.

Adapun bantuan yang akan diterima oleh setiap pekerja adalah sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan sekaligus (Juni dan Juli), sehingga total bantuan mencapai Rp600.000 per orang.

Selain pekerja formal penerima BPJS Ketenagakerjaan, guru honorer dan tenaga pendidik PAUD juga termasuk dalam daftar calon penerima BSU.

Namun, pendataan untuk kelompok ini dilakukan melalui koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kemnaker.

Baca Juga: Kapan BSU 2025 Cair? Kemnaker: Cek Secara Berkala di bsu.kemnaker.go.id

Kemnaker sendiri fokus pada pekerja non-guru, khususnya mereka yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Dengan alokasi anggaran sebesar Rp10,72 triliun, BSU menjadi bagian dari stimulus ekonomi nasional untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.

Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga yang berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Syarat Penerima BSU 2025

Program BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x