Kompas TV nasional peristiwa

Polisi Tangkap Penipu Modus Adopsi Bayi di Palmerah Jakarta, Pelaku Sudah Tipu 5 Korban

Kompas.tv - 20 Juni 2025, 13:48 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang perempuan ditangkap polisi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat karena diduga melakukan penipuan dengan modus adopsi bayi, Kamis (19/6).

Pelaku berinisial A-U diketahui telah menipu sedikitnya lima korban berbeda.

Pelaku ditangkap di sebuah rumah sakit saat hendak melakukan transaksi dengan calon korban. Penangkapan dilakukan setelah dua korban melaporkan kasus penipuan kepada pihak berwajib.

Dalam modusnya, pelaku meminta uang dengan dalih biaya adopsi bayi. Namun, setelah korban mentransfer uang, pelaku langsung melarikan diri tanpa memberikan bayi yang dijanjikan.

Kini pelaku mendekam di ruang tahanan Polsek Palmerah dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

#adopsibayi #palmerah #penipuan #jakarta

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Pelaku Mutilasi Korban di Sumatera Barat

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x