JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong percaya diri tidak merugikan negara sedikit pun dari kasus dugaan korupsi importasi gula.
Hal tersebut disampaikan Tom Lembong yang sudah menjalani 14 kali persidangan sebagai terdakwa kepada wartawan pasca-sidang di Pengadilan Tipikor, Kamis (19/6/2025).
“14 kali sidang kita sudah menghabisi semua saksi-saksi, saksi fakta, saksi ahli dari penuntut. Sekarang bisa mengatakan cukup, tidak ada pelanggaran, tidak ada tindak pidana, apa lagi tindak pidana korupsi, apalagi itu,” kata Tom Lembong.
“Kesimpulan saya hari ini. Kita menunggu ahli dari BPKP yang akan kita periksa dan sidang pada Senin nanti,” ujarnya.
Baca Juga: Tiga Saksi Dugaan Korupsi Dana CSR BI Kompak Mangkir dari Panggilan, KPK: Ada di Luar Negeri
Tom mengaku sudah menelaah semua berkas audit BPKP yang telah diberikan kepada tim kuasa hukumnya. Setelah membaca berkas tersebut, Tom mengatakan lebih percaya diri tidak bersalah dalam perkara ini.
“Yang saya bisa sampaikan pada hari ini, setelah beberapa hari ini membaca, menelaah, dan memeriksa audit BPKP,” ucap Tom.
“Saya sangat-sangat percaya diri, saya sangat confidence, sangat mantap menghadapi saksi dari BPKP. Tidak ada keraguan, tidak ada kerugian negara,” ujarnya.
Namun lebih lanjut Tom menyayangkan, karena ahli dari BPKP yang dijadwalkan memberikan keterangan di persidangan berhalangan hadir.
Baca Juga: Konflik Iran-Israel Semakin Intens, Kemlu: Indonesia Naikkan Status Siaga 1 Kedutaan di Teheran
“Hari ini dijadwalkan untuk penuntut menghadirkan ahli dari BPKP dan laporan auditnya sudah diserahkan kepada majelis hakim seminggu yang lalu dan diserahkan kepada kami, kami sudah punya, membaca, membedah, meneliti sayang sekali dari BPKP berhalangan hadir,” ujar Tom Lembong.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.