JAKARTA, KOMPAS.TV- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan tiga saksi yang dipanggil atas kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) mangkir pemeriksaan.
Ketiga saksi tersebut adalah Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta serta 2 anggota DPR RI periode 2024 sampai 2029 Ecky Awal Muckharam dan Dolfie Othniel Frederich Palit.
Menurut Budi, ketiga saksi tersebut tidak hadir karena alasan sedang berada di luar negeri.
“Hari ini juga KPK memanggil tiga orang saksi untuk perkara CSR Bank Indonesia. Ketiganya berhalangan hadir karena ada kegiatan di luar negeri,” kata Budi, Kamis (19/6/2025).
Baca Juga: Fadli Zon Tanya Buku tentang Pemerkosaan Massal 1998, Sejarawan: Ada, Terbit Tahun 2007
Meski pemeriksaan tidak dihadiri, Budi menegaskan KPK akan tetap mendalami dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. Mulai dari pejabat BI hingga anggota DPR RI.
“Ya semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini akan penyidik panggil dan didalami keterangannya ya sehingga membuat terang penanganan perkara ini,” ucap Budi.
“Oleh karena itu pemenuhan panggilan dan keterangan yang dibutuhkan dari para saksi tentu itu akan sangat membantu penyidik dalam membuat terang penanganan perkara terkait dengan penyaluran dana sosial di Bank Indonesia ini,” ujar dia.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia, Kamis (19/6/2025).
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama FH, EAM, dan DOF,” ujar Budi dikutip dari Antaranews.
Baca Juga: Sejarawan sebut Fadli Zon Dikte Editor Proyek Penulisan Sejarah Indonesia: Intervensi Itu Dilakukan
Di samping ketiga nama tersebut, Budi mengatakan, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang karyawan swasta berinisial SR sebagai saksi juga dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, KPK juga telah memanggil sejumlah saksi, termasuk Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR RI Ageng Wardoyo, Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI Anita Handayaniputri, Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI Sarilan Putri Khairunnisa, serta Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) Hery Indratno pada Selasa (17/6) lalu,
Selanjutnya pada Rabu (18/6), KPK memanggil saksi lainnya yaitu anggota DPR RI periode 2024-2029 Heri Gunawan dan Satori, Kepala Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial Bank Indonesia Nita Ariesta Muelgini, Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik BI Puji Widodo, dan Kepala Departemen Keuangan BI Pribadi Santoso.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.