JAKARTA, KOMPAS.TV - Polemik empat pulau selesai dengan ditetapkannya empat pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek menjadi milik Provinsi Aceh.
Begini tanggapan dari masing-masing kepala daerah, baik Gubernur Aceh, maupun Sumatra Utara (Sumut) usai putusan terkait empat pulau tersebut.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf berharap tidak ada pihak yang merasa dirugikan atas keputusan Presiden Prabowo Subianto memasukkan empat pulau ke dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.
“Mudah-mudahan ini sudah clear, tidak ada masalah lagi, berdasarkan keputusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri, bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan pada Aceh,” kata Muzakir dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV.
Ia berharap tidak ada yang dirugikan, baik dari pihak Provinsi Aceh maupun Sumut.
"Yang penting pulau tersebut adalah dalam kategori NKRI,” ujarnya.
Ia juga berharap, ke depannya tidak ada lagi permasalahan antara kedua provinsi bertetangga tersebut.
“Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi permasalahan, aman damai antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," ucapnya.
Baca Juga: Wali Nanggroe Aceh Bersyukur Polemik 4 Pulau Selesai: Kalau Tidak, Saya Khawatir Ada Gejolak
Di sisi lain, Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menyampaikan dirinya dan Gubernur Aceh sudah menandatangani surat tentang batas-batas wilayah.
Ia juga menyampaikan imbauan terhadap masyarakat atas keputusan kepemilikan empat pulau pada Aceh.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatra Utara juga tentunya, Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan,” kata Bobby dalam kesempatan sama.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.