JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan bahwa aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, berpotensi melanggar hak asasi manusia.
Hal itu disampaikan Anis menanggapi aktivitas penambangan di Raja Ampat, Papua, dalam konferensi pers di Jakarta, pada Jumat (13/6/2025).
"Aktivitas penambangan nikel di Papua tentu saja berpotensi sangat kuat menimbulkan adanya pelanggaran hak asasi manusia, terutama di bidang lingkungan hidup. Di mana setiap warga negara punya hak dan dijamin di dalam konstitusi kita untuk mendapatkan hak atas lingkungan hidup yang sehat," ujar Anis.
Baca Juga: Saling Sanggah PBNU dan Greenpeace soal Tambang Nikel di Raja Ampat hingga Pertobatan Ekologis
#saverajaampat #rajaampat #komnasham
Produser: Ikbal
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.