KOMPAS.TV - Kuasa hukum Joko Widodo menilai adanya upaya kriminalisasi dalam desakan permintaan gelar perkara khusus kasus keaslian ijazah Jokowi kepada Bareskrim Polri.
Sebab Bareskrim sudah menyatakan ijazah Jokowi identik dan tidak ditemukan unsur pidana. Menurut kuasa hukum, seharusnya kasus ini selesai dan dapat diterima semua pihak.
Baca Juga: Ditanyai Rismon Soal Pembimbing Skripsi Jokowi, Kasmudjo: Saat itu Saya Bukan
#ijazahjokowi #gelarperkara
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.