KOMPAS.TV - Penuding ijazah palsu Jokowi, Rismon Sianipar, menemui pensiunan dosen Fakultas Kehutanan UGM, Kasmudjo.
Kasmudjo yang sempat disebut dosen pembimbing akademik Jokowi mengatakan dirinya bukan pembimbing akademik dan pembimbing skripsi Jokowi. Kasmudjo juga mengatakan pembimbing skripsi harus di atas umur 50 tahun.
Kasmudjo terseret gugatan perdata atas keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Pengadilan Negeri Sleman.
Jokowi pun pernah mengunjungi kediaman Kasmudjo. Jokowi mengatakan kedatangan ke rumah Kasmudjo untuk menawarkan bantuan hukum.
Baca Juga: Alasan Rismon Sianipar Akan Laporkan Skripsi Jokowi, Singgung Tanda Tangan Hingga Teknologi
#kasmudjo #ijazahjokowi #ugm
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.