JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kebudayaan Fadli Zon, menanggapi terkait pernyataannya soal kasus pemerkosaan massal dalam tragedi kerusuhan Mei 1998 tidak terbukti, yang menuai kritikan.
Ia menuturkan, peristiwa yang terjadi pada 13-14 Mei 1998 memang menimbulkan sejumlah silang pendapat, termasuk ada atau tidak pemerkosaan massal.
Demikian pula laporan Tim Pencari Fakta Gabungan Kerusuhan Mei 1998 ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid, baik nama, waktu, peristiwa, ataupun tempat kejadian maupun pelaku.
Baca Juga: Momen Menbud Fadli Zon Hadiri Resepsi Yadnya Kasada 2025, Terima Gelar Sesepuh Tengger
Ia pun menegaskan mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan serta kekerasan seksual pada perempuan.
"Apa yang saya sampaikan tidak menegasikan berbagai kerugian atau pun menihilkan penderitaan korban yang terjadi dalam konteks huru-hara 13-14 Mei 1998," kata Fadli dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).
Ia juga mengatakan segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar.
Dan hal itu, kata Fadli harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan.
Ia pun mengeklaim pernyataannya dalam sebuah wawancara publik menyoroti secara spesifik perlunya ketelitian dan kerangka kehati-hatian akademik dalam penggunaan istilah “perkosaan massal”.
Hal itu dikhawatirkan dapat memiliki implikasi serius terhadap karakter kolektif bangsa dan membutuhkan verifikasi berbasis fakta yang kuat.
Pernyataan tersebut, lanjutnya, bukan dalam rangka menyangkal keberadaan kekerasan seksual, melainkan menekankan sejarah perlu bersandar pada fakta-fakta hukum dan bukti yang telah diuji secara akademik dan legal.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.