JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto mengambil alih persoalan sengketa kepemilikan 4 pulau antara Aceh dan Sumatra Utara (Sumut).
Adapun empat pulau yang dimaksud yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang/Besar, dan Pulau Mangkir Ketek/Kecil.
Hasan pun memastikan Prabowo akan segera mengambil keputusan terkait polemik empat pulau tersebut.
Baca Juga: Yusril Soal Polemik 4 Pulau: Belum Ada Keputusan Final, Kepmendagri Bukan Penentu Batas Wilayah
"Ini diambil alih pemerintah pusat dalam hal ini Presiden mengambil alih langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan," kata Hasan dalam keterangannya, Senin (16/6/2025). Dikutip dari Breaking News KompasTV.
Ia pun menilai, sejatinya penyelesaian polemik tersebut tidaklah sulit. Menurutnya hal itu dapat dilakukan dengan berdiskusi dengan pihak yang berpolemik.
"Bisa diselesaikan dengan cara dingin, kepala yang dingin, dengan cara yang baik-baik, karena kita berdialog, berdiskusi sebagai sesama anak bangsa," jelasnya.
"Presiden akan segera mengambil keputusan secepatnya, dan dengan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi, maupun proses histroris, proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini," imbuhnya.
Sebab itu, ia pun meminta semua pihak untuk menunggu keputusan dari Presiden terkait 4 pulau tersebut.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.