Kompas TV nasional humaniora

Wakil Ketua Komisi X DPR: Tragedi Mei 1998 Tetap Harus Masuk Narasi Sejarah Nasional

Kompas.tv - 16 Juni 2025, 12:56 WIB
wakil-ketua-komisi-x-dpr-tragedi-mei-1998-tetap-harus-masuk-narasi-sejarah-nasional
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (22/4/2025). (Sumber: KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Penulis : Gilang Romadhan | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk tetap mencantumkan tragedi kerusuhan Mei 1998 dalam proses penulisan ulang sejarah nasional.

Menurutnya, langkah ini krusial untuk menjamin keadilan memori sekaligus mencegah praktik penyangkalan sejarah (historical denialism).

Komisi X DPR juga mendorong pemerintah memperkuat komitmen dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. 

"Tragedi Mei 1998 harus tetap menjadi bagian dari narasi sejarah nasional, termasuk dalam kurikulum pendidikan dan kebijakan kebudayaan," ungkap Lalu, Senin (16/6/2025) dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: FAMM Desak Fadli Zon Minta Maaf soal Pemerkosaan Massal 98: Sebagai Penyintas, Perparah Luka Kami 

"Termasuk kerusuhan Mei 1998, melalui jalur yudisial atau non-yudisial yang bermartabat dan berpihak pada korban," tambahnya.

Lalu menegaskan, pihaknya akan terus berupaya menjaga akurasi sejarah dan memperjuangkan hak korban. 

"Kami Komisi X DPR RI sangat berkepentingan untuk menjaga kebenaran sejarah, memperjuangkan keadilan bagi korban, serta memastikan bahwa tragedi serupa tidak terulang di masa depan," ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah saat ini tengah memproses revisi sejarah Indonesia.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan, penulisan ulang sejarah tersebut akan menghasilkan narasi terbaru yang rencananya diluncurkan pada 17 Agustus 2025.

Baca Juga: Menilik Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 98: Respon Kontra hingga Data Tim Pencari Fakta

Fadli menegaskan, revisi sejarah ini bertujuan menyajikan perspektif positif, bukan untuk menyoroti kesalahan masa lalu.

Pernyataan ini ia sampaikan menanggapi kabar bahwa term of reference (TOR) pemerintah hanya mencakup dua kasus pelanggaran HAM berat.

Dia menekankan, salah satu tujuan utama revisi sejarah adalah memperkuat persatuan bangsa dan kepentingan nasional.

"Tone kita adalah tone yang lebih positif. Karena kalau mau mencari-cari kesalahan, mudah. Pasti ada saja kesalahan dari setiap zaman, setiap masa," jelas Fadli, Minggu (1/6).

"Kita ingin sejarah ini Indonesia-sentris. Mengurangi atau menghapus bias-bias kolonial. Kemudian, terutama untuk mempersatukan bangsa dan kepentingan nasional," pungkasnya.

Baca Juga: Komnas Perempuan Desak Fadli Zon Tarik Pernyataan Menyangkal Terjadinya Pemerkosaan Massal 1998


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas.com




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x