Kompas TV nasional peristiwa

Janji Lahan Transmigran Tak Terpenuhi, Pemkab Sleman akan Tinjau Konawe Selatan

Kompas.tv - 16 Juni 2025, 11:18 WIB
janji-lahan-transmigran-tak-terpenuhi-pemkab-sleman-akan-tinjau-konawe-selatan
Anggota Komisi XII DPR RI Totok Daryanto (kiri) menunjukkan foto saat menerima aduan dari para transmigran asal Sleman, Yogyakarta di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara bersama Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Hendra Adi Riyanto. (Sumber: Danang Suryo/Kompas TV)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

SLEMAN, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan turun langsung ke lokasi transmigrasi di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, untuk menyikapi dugaan penyerobotan lahan milik warga transmigran asal Sleman.

Peninjauan dijadwalkan dilakukan pada Selasa (17/6/2025), menyusul laporan berulang dari warga dan temuan pelanggaran dalam perjanjian kerja sama antarwilayah.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman Hendra Adi Riyanto mengatakan bahwa pemerintah daerah telah mendapatkan informasi mengenai konflik yang menimpa warga UPT Arongo, Desa Laikandonga, Kecamatan Ranomeeto Barat.

Hendra memastikan Bupati Sleman Harda Kiswaya akan bertolak ke Konawe Selatan untuk menindaklanjuti langsung kasus ini.

Baca Juga: Kisruh Lahan Transmigran Sleman di Konawe Selatan, Diduga Diserobot Perusahaan Sawit Sejak 2015

"Selasa besok (17/6) akan berangkat ke Konawe Selatan. Rabu rakor di Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan," jelas Hendra kepada wartawan, Minggu (15/6).

Konflik berawal dari program transmigrasi yang dijalankan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara Kabupaten Sleman dan Kabupaten Konawe Selatan pada 2 Desember 2010.

Dalam rilis Pemkab Sleman, ditegaskan bahwa setiap kepala keluarga transmigran berhak atas dua hektare lahan bebas konflik, yang terdiri dari pekarangan (0,25 ha), Lahan Usaha I (0,75 ha), dan Lahan Usaha II (1 ha).

Namun, menurut Hendra, realisasi lahan di lapangan tidak sesuai dengan perjanjian. Bahkan sebagian Lahan Usaha I yang telah dikelola warga transmigran justru digusur oleh perusahaan sawit PT Merbau Jaya Indah sejak 2015.

"Dalam perkembangannya, Lahan Usaha I yang sudah menjadi hak usaha warga tiba-tiba diserobot PT Merbau," papar Hendra.

Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan sebelumnya menyatakan bahwa lahan yang belum diberikan diganti dengan ternak sapi.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x