Kompas TV nasional peristiwa

WNI Ditangkap di Los Angeles saat Urus Green Card, Menteri P2MI Sebut Pemerintah Beri Perlindungan

Kompas.tv - 16 Juni 2025, 09:19 WIB
wni-ditangkap-di-los-angeles-saat-urus-green-card-menteri-p2mi-sebut-pemerintah-beri-perlindungan
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Rabu (16/4/2025). (Sumber: Luqman Hakim/Antara)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan pemerintah akan memberi perlindungan dan advokasi kepada dua warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas imigrasi Amerika Serikat (AS) di Los Angeles.

Sebelumnya, dua WNI berinisial CT (48) dan ESS Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) di tengah kerusuhan Los Angeles pada 6 Juni lalu. Keduanya ditangkap saat hendak mengurus izin tinggal tetap atau green card.

Baca Juga: Trump Telepon Putin soal Iran-Israel, Sepakat Perang Harus Diakhiri

Karding menegeaskan seluruh WNI di luar negeri akan mendapat perlindungan dari pemerintah Indonesia. Perlindungan diberikan terutama kepada pekerja migran di luar negeri.

"Jadi gini, semua pekerja migran yang mengalami problem di luar negeri itu pasti kami advokasi semampu kami," kata Karding dikutip laporan jurnalis KompasTV, Minggu (15/6/2025).

"Karena prinsip kita melindungi warga negara. Tidak boleh ada satu warga negara pun yang tidak terlindungi oleh negara."

Dua WNI tersebut dilaporkan ditangkap pihak imigrasi AS karena berstatus ilegal. Pihak KJRI Los Angeles menyatakan, meskipun keduanya ditangkap di tengah kerusuhan, tetapi CT dan ESS tidak terlibat aksi demonstrasi.

AS saat ini diterpa gelombang demonstrasi yang menentang kebijakan imigrasi yang diberlakukan Presiden Donald Trump. Demonstrasi menentang razia imigrasi terebut sempat memicu kerusuhan di Los Angeles pada awal Juni lalu.

Per Kamis (12/5), Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha menyatakan terdapat 58 WNI yang terdampak penindakan imigrasi AS sejak Donald Trump menjabat. Enam di antaranya telah dideportasi ke Indonesia.

"Secara umum dapat kami sampaikan update data WNI yang terdampak kebijakan imigrasi yang mulai diterapkan pada awal tahun ini, total ada 58 WNI yang terdampak. Enam di antaranya tercatat sudah dideportasi atau kembali pulang ke Indonesia," kata Judha dalam konferensi pers pada Kamis (12/6).

Baca Juga: Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Air India


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x