SLEMAN, KOMPAS.TV - Lahan milik warga transmigran asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, diduga diserobot oleh perusahaan sawit sejak 2015. Sengketa yang belum terselesaikan ini menjadi sorotan DPR RI setelah puluhan keluarga mengaku tidak memperoleh lahan sesuai janji program transmigrasi.
Warga yang direlokasi ke UPT Arongo, Kecamatan Ranomeeto Barat, pada 2011 sebagai bagian dari program penanggulangan bencana Merapi dijanjikan dua hektare lahan per keluarga.
Namun hingga kini, mereka baru menerima satu hektare, sebagian di antaranya justru tumpang tindih dengan izin lokasi milik PT Merbau Jaya Indah.
Konflik lahan ini mencuat setelah warga menyampaikan aduan kepada anggota Komisi XII DPR RI Totok Daryanto yang melakukan kunjungan kerja pada 12 Mei 2025 lalu.
Warga transmigran juga meminta agar suara mereka disampaikan kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Bupati Sleman Harda Kiswaya, mengingat mereka masih menganggap diri bagian dari masyarakat Yogyakarta.
Totok mengatakan, penyelesaian yang tak kunjung dilakukan selama lebih dari 10 tahun berisiko merusak kepercayaan terhadap program transmigrasi.
"Sudah lebih dari 10 tahun kok belum ada penyelesaian. Nanti orang takut transmigrasi," ujarnya kepada wartawan, Minggu (15/6/2025).
Baca Juga: Tanggapi Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Komarudin Watubun: Kemendagri Kurang Kerjaan!
Totok menyebut laporan warga telah diteruskan ke pimpinan DPR, MPR, DPD, Bupati Sleman Harda Kiswaya, hingga Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.