Kompas TV nasional hukum

KPK Temukan Potensi Kerawanan Tata Kelola Nikel dari Hulu hingga Hilir

Kompas.tv - 14 Juni 2025, 08:53 WIB
kpk-temukan-potensi-kerawanan-tata-kelola-nikel-dari-hulu-hingga-hilir
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/6/2025). (Sumber: KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dua kajian yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2023 menemukan adanya potensi kerawanan dalam tata kelola maupun ekspor nikel.

Penjelasan itu disampaikan juru bicara (jubir) KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, hasil kajian Direktorat Monitoring KPK tersebut menemukan potensi kerawanan dari hulu sampai hilir.

“Dari kajian tata kelola nikel, KPK menemukan adanya potensi kerawanan tidak hanya pada sisi hulu, tetapi juga sampai pada hilir,” tuturnya, dikutip Antara.

Kerawanan yang ditemukan berkaitan dengan mekanisme perizinan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, penambangan pada kawasan hutan yang belum berizin, serta pendataan atas penempatan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang yang belum memadai.

Baca Juga: KPK Kaji Potensi Korupsi Aktivitas Pertambangan di Raja Ampat

“Kemudian terkait dengan kajian ekspor nikel yang sebelumnya juga sudah disampaikan, KPK juga menemukan potensi permasalahan terkait dengan legalitas dari ekspor nikel,” imbuhnya.

Berdasarkan kajian tersebut, lanjut Budi, KPK menemukan dugaan lemahnya pengawasan.

Dugaan lemahnya pengawasan itu tidak hanya terkait dengan pengaturan dan mekanisme verifikasi, namun juga penelusuran-penelusuran teknisnya.

“KPK juga sudah menyiapkan beberapa rekomendasi perbaikan,” katanya.

“Tentu ini juga akan menjadi bahasan dan analisis terlebih dahulu oleh tim bersama dengan para pemangku kepentingan terkait."

Terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku akan mengecek kembali hasil kajian yang dilakukan pada 2023 tersebut.

“Jadi gini, saya perlu pastikan kembali. Saya minta waktu. Saya cek lagi,” kata Setyo.

Baca Juga: Komnas HAM: Aktivitas Pertambangan di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Antara




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x