JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengingatkan hakim agar bekerja sesuai etik dan tidak melakukan pelayanan transaksional. Ia juga menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan pembinaan hakim baru yang dilaksanakan di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
"Jangankan 100 juta, 100 ribu pun saya tidak punya toleransi, pasti akan ditindak dengan tegas jika masih ada hakim yang memberikan pelayanan transaksional,” ujar Sunarto, dikutip dari laman resmi MA.
Ia juga meminta kepada para hakim yang hadir di dalam pembinaan tersebut untuk tidak merusak kehormatan hakim.
“Hakim itu jabatan terhormat dan dihormati, jangan Anda rusak kehormatan tersebut, jangan gadaikan dengan lembaran rupiah atau dolar,” katanya.
Baca Juga: Respons Kapolri Soal Presiden Akan Pangkas Anggaran TNI-Polri untuk Kenaikan Gaji Hakim
Selain itu, Sunarto menyatakan pentingnya integritas dan profesionalisme hakim, yang mana menuntut dedikasi, kesederhanaan, serta kehati-hatian.
"Dengan memilih menjadi hakim berarti kita memiliki kebebasan yang terbatas. Cara berpakaian, berbicara, bepergian, bahkan pilihan tempat bersosialisasi harus dijaga. Karena hakim adalah wakil Tuhan di bumi,” tuturnya.
Sunarto juga menegaskan, sistem pembinaan karier ke depan tidak lagi didasarkan pada rasa, tetapi data dan rekam jejak kinerja.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.