JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya berpotensi sangat kuat menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Anis menuturkan, penilaian tersebut berdasarkan identifikasi awal yang telah dilakukan Komnas HAM.
“Komnas juga sudah melakukan identifikasi awal, bahwa aktivitas pertambangan nikel di Papua tentu saja berpotensi sangat kuat yang menimbulkan adanya pelanggaran hak asasi manusia, terutama di bidang lingkungan hidup,” kata Anis di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Oleh karena itu, kata dia, Komnas HAM dalam waktu dekat akan mengambil langkah-langkah terkait dengan pemantauan ke lokasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Kami memberikan atensi yang serius. Yang kedua, pertambangan nikel di Raja Ampat itu bertentangan dengan hak atas lingkungan hidup yang sehat dan termasuk juga merupakan bagian dari perusakan lingkungan,” ujar Anis.
Baca Juga: Singgung Greenpeace, Ketua PBNU: Mazhab Aktivisme Lingkungan Reasonable Environmentalism Lebih Tepat
“Yang ketiga, Komnas HAM akan segera turun untuk melakukan pemantauan ke lokasi dan bertemu dengan para pihak,” lanjutnya.
Sementara Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P Siagian mengatakan aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat memicu konflik horizontal di tengah masyarakat setempat antara yang mendukung dan menolak.
Dia mengatakan terdapat 5 perusahaan yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat yaitu PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.
Menurut Saurlin, ada 6 pulau kecil yang menjadi lokasi pertambangan nikel yang dilakukan kelima perusahaan tersebut.
Pemerintah secara resmi telah mencabut IUP empat perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat pada Selasa (10/6/2025).
Empat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Sedangkan pemerintah tidak mencabut IUP PT Gag Nikel.
Baca Juga: Ramai Tagar Save Raja Ampat, Ulil Abshar: Saya Punya Sudut Pandang Berbeda soal Pengelolaan Tambang
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.