MEDAN, KOMPAS.TV – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution menyebut dirinya telah bertemu Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk membahas kepemilikan empat pulau yang terletak di perbatasan kedua provinsi.
Keempat pulau yang menjadi sengketa itu adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
Menurut Bobby, pembahasan soal empat pulau itu tidak akan menemukan solusi jika tidak melibatkan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saya dari awal kemarin ke Aceh, bertemu dengan Gubernur Aceh. Kami ingin sampaikan bahwa untuk masalah kepemilikan pulau, mohon maaf, mau kita bahas dari pagi sampai pagi pun sebenarnya tidak akan ada solusinya,” ujar Bobby kepada wartawan di Medan, Kamis (12/6/2025), dikutip Kompas.com.
Ia menegaskan, pembahasan di tingkat pemerintah daerah tidak akan menyelesaikan persoalan, karena keputusannya ada di tangan pemerintah pusat.
Baca Juga: Duduk Perkara Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Administrasi Sumatera Utara
“Kalau mau dibahas, ayo sama-sama. Kami terbuka. Tapi kalau soal keputusan, biarlah menjadi kewenangan pemerintah pusat. Jangan kita bahas dengan pihak yang tidak bisa memutuskan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, kunjungannya ke Aceh adalah untuk membuka ruang diskusi lebih lanjut, bukan untuk mengajak kerja sama dalam pengelolaan pulau.
“Yang pasti, kami ke sana bukan mau mengajak kerja sama. Kerja sama itu dilakukan kalau sudah jelas pulau itu milik Provinsi Sumut,” tuturnya.
“Kalau memang begitu, kita akan membuka opsi kerja sama dengan siapa pun,” ujarnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.