JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa KPK memutar rekaman percakapan antara Satpam DPP PDIP, Nur Hasan dengan seseorang yang diduga adalah Harun Masiku dalam sidang dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis (12/6/2025).
Dalam percakapan itu, Nur Hasan menyebut adanya perintah agar Harun Masiku merendam handphone ke dalam air dari seseorang yang disebut sebagai ‘Bapak’.
Jaksa pun menanyakan kepada ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang, terkait sosok ‘Bapak’ dalam percakapan tersebut.
“Dalam data-data bahasa sebelumnya itu ada menyebut nama Hasto, Sekjen,” jawab Frans Asisi.
Terkait keterangan ahli tersebut, penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy, sempat menyampaikan keberatan karena dalam percakapan antara Nur Hasan dan Harun yang diputar oleh jaksa tidak ada penyebutan nama Hasto.
Baca Juga: Hasto soal Keterangan Ahli Bahasa di Sidang: Tampak Ilustrasi yang Disampaikan Berasal dari Penyidik
#hastokristiyanto #harunmasiku #sidanghasto
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.