LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi periksa delapan orang dari sebelas panitia Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung, yang mengakibatkan seorang mahasiswa meninggal dunia.
Dengan didampingi kuasa hukum, delapan orang dari sebelas saksi dipanggil pihak penyidik Polda Lampung untuk dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan yang berujung meninggalnya Pratama Wijaya Kesuma.
Selain dimintai keterangan, saksi memberikan sejumlah dokumen perihal kegiatan Diksar Mahepel.
Baca Juga: Mahasiswa Unila Tewas Diduga Dianiaya Senior, Dekan: Belum Ada Bukti Pratama Tewas karena Diksar
#diksarunila #pratamawijaya #polisi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.