JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus tuduhan ijazah mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo, yang dilaporkan Peradi Bersatu ke Polres Jakarta Selatan ditarik Polda Metro Jaya.
Hari Selasa (10/6/2025) ini, pelapor Roy Suryo terkait kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo di Polres Jakarta Selatan, Ade Darmawan, diperiksa di Polda Metro Jaya.
Pelapor berharap penarikan kasus ini ke Polda Metro Jaya dapat mempercepat penyelidikan kasus ini naik ke tingkat sidik.
Lebih lengkap terkait pemeriksaan pelapor Roy Suryo di Polda Metro Jaya, kita terhubung dengan Jurnalis Kompas TV, Abel Insani.
Baca Juga: TPUA Sebut Penyetopan Penyelidikan Ijazah Jokowi Cacat Hukum, Ambil Langkah ini
#ijazahjokowi #polisi #roysuryo
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.