JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengakui dirinya menerima uang Rp5 miliar dari pengacara Ronald Tannur, yakni Lisa Rachmat.
"Saya telah mengakui menerima uang sebesar Rp5 miliar dari Lisa Rachmat, tetapi sama sekali tidak ada memengaruhi atau menjanjikan sejumlah uang kepada majelis hakim kasasi atau Saudara Soesilo,” ujar Zarof dalam sidang pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/6/2025), dikutip dari laporan jurnalis KompasTV, Zefanya Situmeang dan Yanuar Ruslim.
Ia juga menyinggung mengenai pernyataan Soesilo, hakim yang menangani perkara Ronald Tannur.
"Saudara Soesilo pun menegaskan bahwa beliau memutus berdasarkan keyakinannya sendiri sebagai hakim yang independen sesuai prinsip kekuasaan kehakiman yang bebas dan merdeka," ujarnya.
Baca Juga: Penampakan Kontainer Berisi Uang dan Emas yang Ditemukan Kejagung Saat Geledah Rumah Zarof Ricar
Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat memberikan kesaksian dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Dalam kesaksiannya, Lisa memberikan keterangan terkait penyerahan uang kepada Zarof untuk penguatan perkara "vonis bebas" Ronald Tannur oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di MA.
"Lima (miliar)," jawab Lisa setelah ditanya mengenai besaran uang yang diserahkannya kepada Zarof dalam sidang pemeriksaan saksi tersebut, dikutip dari Breaking News KompasTV.
Lisa lantas membenarkan uang yang diserahkannya dalam bentuk mata uang dolar Singapura.
Ia juga membeberkan mengenai penyerahan uang yang dilakukannya kepada Zarof.
"Seingat saya dua kali (penyerahan)," ungkap Lisa.
Lisa mengatakan, uang itu diserahkan di kediaman Zarof. Selain itu, dalam dua kali penyerahan itu, Lisa mengaku menyerahkan sendiri uang tersebut di awal-awal.
"Terus begitu saya sakit, saya minta tolong keponakan saya," ungkapnya.
Ia mengatakan, keponakannya itu diantar anaknya. Namun, Lisa mengatakan, dirinya tidak membicarakan tentang maksud atau keperluan uang itu kepada keponakannya.
"Saya bilang ini titip kasihkan Pak Ricar," kata Lisa.
Pada awal komunikasinya dengan Zarof, Lisa mengaku bertanya kepada Zarof, apakah mantan pejabat MA itu mengenal salah satu majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tannur.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.