JAKARTA, KOMPASTV - Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan kebutuhan untuk memanggil eks Mendikbudristek Nadiem Makarim tergantung penyidik.
“Terkait dengan perkara pengadaan Chromebook, dapat kami sampaikan yang pertama bahwa sekarang penyidik sedang fokus dalam rangka bagaimana mengumpulkan bukti-bukti sebanyak mungkin dalam rangka membuat terang dari tindak pidana ini. Dan itu terus dilakukan termasuk penyidik sekarang sedang membaca berbagai barang bukti yang sudah diperoleh dari barang bukti elektronik maupun dokumen,” kata Harli, Selasa (10/6/2025).
Kejagung juga menegaskan pihaknya hingga kini belum pernah menyatakan bahwa yang bersangkutan dipanggil, atau masuk dalam daftar pencarian orang.
“Itu tidak pernah kita sampaikan bahwa nanti penyidik dalam perjalanannya menjadi kebutuhannya untuk meminta keterangan yang bersangkutan atau dari pihak mana saja pun yang membuat terang tindak pidana ini, saya kira itu sangat dimungkinkan,” katanya.
Sebelumnya eks Mendikbudristek Nadiem Makarim angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook untuk kebutuhan pendidikan di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.
Nadiem menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif jika dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
Video Editor: Joshua
#kejagung #nadiemmakarim #chromebook
Baca Juga: Pemerintah Resmi Naturalisasi 4 Pesepak Bola Putri asal Belanda, Ada Siapa Saja?
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.