JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya bukan pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Penegasan tersebut sekaligus membantah isu keterkaitan Jokowi dan Iriana Joko Widodo dalam pusaran tambang nikel di Raja Ampat tersebut.
"Enggak ada sama sekali (keterkaitan dengan Jokowi-Iriana)," kata Bahlil dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).
"Itu kan izin-izinnya itu kan keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi," ucapnya.
Baca Juga: Kedatangan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Papua Disambut Aksi Tolak Tambang Nikel Raja Ampat
Ia kemudian menyinggung terkait empat perusahaan tambang di Raja Ampat yang telah dicabut IUP nya oleh pemerintah.
Empat perusahaan iyang dimaksud dalah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pertama, dan PT Nurham.
Bahlil menjelaskan izin usaha tambang dari empat perusahaan itu sudah keluar sejak 2004-2006 lalu.
Di mana pada periode tersebut, kata Bahlil, kewenangan pemberian izin masih berada di tingkat pemerintah daerah.
Sementara untuk PT GAG Nikel yang saat ini masih beroperasi, telah mengantongi kontrak karyanya sejak 1998 lalu.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.