JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Hukum menghadirkan ribuan pos bantuan hukum atau Posbankum yang tersebar di desa, kelurahan di seluruh Indonesia.
Kehadiran Posbankum ini diharapkan dapat memudahkan akses bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dan konsultasi hukum.
Total 5.008 Posbankum, telah dibentuk Kementerian Hukum sejak awal tahun 2025.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bilang, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh masyarakat termasuk yang tidak mampu memiliki akses yang sama dalam pendampingan hukum.
Kementerian Hukum menargetkan sebanyak 7.000 Posbankum, yang didukung oleh paralegal yang berasal dari kelompok Kadarkum yang telah ikut dan lulus pelatihan oleh Kemenkum.
Selain itu, Posbankum juga didukung kepala desa atau lurah sebagai juru damai yang juga telah ikut dan lulus pelatihan dari Kemenkum.
Baca Juga: Kemenkum Targetkan Ekstradisi Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Maksimal 45 Hari
#kemenkum #poshukum #posbankum
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.