JAKARTA, KOMPAS.TV - Wamensesneg Juri Ardiantoro menegaskan Presiden Prabowo Subianto punya kewenangan mengangkat dan memberhentikan anggota kabinet. Hal ini diungkap Wamensesneg merespons isu reshuffle kabinet.
Merespons isu rombak kabinet atau reshuffle, Wamensesneg bilang Presiden punya catatan kinerja para menteri.
Wamensesneg menegaskan, hanya Presiden yang tahu kapan melakukan reshuffle.
Baca Juga: Prabowo Diminta Tidak Takut Reshuffle Kabinet, Pengamat: Masih Ada PDIP Bisa Diajak Kerja Sama
#prabowo #reshuffle #wamensesneg
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.