KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi memutuskan, pemerintah wajib menyediakan sekolah gratis jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Sementara itu, Pemprov Jakarta juga menyebut akan melaksanakan uji coba pendidikan dasar gratis di 40 sekolah.
Lantas, apakah rencana ini realistis untuk dilakukan, dengan tetap mempertahankan kualitas pendidikan secara menyeluruh?
Simak dialog KompasTV terkait realisasi SD-SMP negeri dan swasta gratis bersama Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, serta Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji.
Baca Juga: Tanggapi Putusan MK soal SD-SMP Swasta Gratis, Begini Kata Wali Kota Surabaya dan Solo
#sd #smp #swasta #mk #pemerintah
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.