JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen Bara JP, Relly Reagen beradu argumen dengan Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Azam Khan soal apakah kasus ini bisa masuk pencemaran nama baik hingga Roy Suryo dapat dipidana.
Azam mengatakan bahwa kejadian ini seharusnya dapat dilihat sebagai bentuk kritik dari rakyat ke pemimpinnya, mengingat Jokowi merupakan mantan Presiden RI ke-7.
Sementara itu, Relly menyebut pihak Jokowi akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
#ijazah #jokowi #roysuryo #polisi
Baca Juga: Penjelasan Relawan Jokowi soal Tuding Roy Suryo CS Sebarkan Fitnah di Kasus Ijazah
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.