Kompas TV nasional hukum

Ketua KPU Buka Suara soal Penggunaan Jet Pribadi Saat Pemilu 2024: Tidak Ada yang Disembunyikan

Kompas.tv - 24 Mei 2025, 17:30 WIB
ketua-kpu-buka-suara-soal-penggunaan-jet-pribadi-saat-pemilu-2024-tidak-ada-yang-disembunyikan
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024). (Sumber: Rio Feisal/Antara)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menyebut penggunaan jet pribadi saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah sesuai aturan dan melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Afifuddin menyampaikan penjelasan itu melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/5/2025). Menurutnya, tidak ada proses yang disembunyikan.

“Tidak ada proses yang disembunyikan, sesuai aturan perundang-undangan, serta telah dilakukan audit oleh BPK,” ujarnya.

Baca Juga: Dilaporkan soal Private Jet, Eks Ketua KPU Hasyim Asyari: Itu Monitoring Distribusi Logistik

Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, Afif, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa penggunaan anggaran tersebut tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KPU RI.

Bahkan, lanjut dia, ada efisiensi dalam pelaksanaan kontrak, yakni harga sewa jet pribadi turun dari Rp65 miliar menjadi Rp46 miliar.

Ia juga menanggapi adanya laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal Mei 2025 terkait penggunaan jet pribadi oleh KPU RI.

Koalisi yang terdiri dari Transparency International Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia menyoroti dugaan mark-up anggaran dalam pengadaan jet pribadi, dengan selisih antara kontrak dan pagu anggaran mencapai Rp19 miliar.

Koalisi juga menyampaikan laporan yang sama ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Mereka melaporkan seluruh anggota KPU dan Sekretaris Jenderal KPU atas dugaan pelanggaran kode etik, termasuk proses pengadaan yang dinilai tidak transparan serta penggunaan e-katalog tertutup.

Baca Juga: KPU Sebut Akun Media Sosial Diretas, Unggahan Terkait Ijazah Palsu dan Judi Jadi Sorotan

Afif menegaskan, pihaknya terbuka terhadap kritik dan memperhatikan opini publik. Namun, lembaganya bertanggung jawab untuk memastikan kelancaran proses demokrasi.

“Kami mendengarkan suara publik. Tapi kami juga punya kewajiban konstitusional untuk memastikan pemilu berjalan tepat waktu dan berkualitas," ujarnya.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : tribunnews.com




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x