JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Letjen Djaka Budi Utama sudah mengundurkan diri sebelum dilantik sebagai Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
“Sudah (mengundurkan diri dari TNI). Mengundurkan diri sebagaimana yang dipersyaratkan,” ucap Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (23/5/2025).
Atas dasar itu, Mensesneg Prasetyo pun menegaskan Djaka Budi Utama tidak menyalahi peraturan perundang-undangan.
Menurut Prasetyo, jabatan Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang diberikan kepada Djaka Budi Utama bukanlah penugasan ringan.
Baca Juga: Jaksa Temukan 2 iPad Tom Lembong saat Sidak Rutan Kejari Selatan, Minta Hakim Izinkan untuk Sita
“Kalau secara peraturan perundang-undangan, beliau harus mengundurkan diri sebelum menjalankan penugasan. Ini kan sifatnya kan penugasan dan bukan penugasan yang ringan itu,” kata Prasetyo.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik sejumlah pejabat eselon satu atau level Direktur Jenderal di Kementerian Keuangan.
Dalam pelantikan tersebut, ada Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama yang resmi dilantik sebagai Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Sebelum bergabung di Kementerian Keuangan, Djaka merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1990 dan berasal dari kecabangan infanteri.
Baca Juga: Pejabat Tidak Mau Sederhanakan Regulasi, Presiden Prabowo: Saya Copot!
Ia juga tercatat pernah menjadi Kasdam XII/Tanjungpura dan Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam dari 2021 sampai 2023.
Selain itu, Djaka juga pernah menjadi staf khusus Panglima TNI, lalu Asintel Panglima TNI, Irjen Kementerian Pertahanan, dan Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN).
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.