JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo menegaskan, penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dihentikan.
Hal ini diputuskan setelah Bareskrim menyelesaikan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Jokowi.
Brigjen Djuhandhani mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus ini.
"Hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tak ditemukan adanya tindak pidana," kata Djuhandhani, Kamis (22/5/2025).
Video editor: Vila Randita
#jokowi #ijazahjokowi #bareskrimpolri
Baca Juga: [FULL] Jokowi Tanggapi Hasil Uji Forensik Ijazahnya: Ya Memang Asli
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.