TANGSEL, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku penjambretan terhadap ibu desainer Didiet Maulana.
Pelaku yang merupakan residivis kasus penjambretan ini ditangkap di kediamannya di Ciputat, Tangerang Selatan.
Pelaku ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya tanpa perlawanan. Motor yang jadi kendaraan pelaku menjambret turut disita.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus penjambretan perhiasan dengan sasaran perempuan dan anak-anak.
Pelaku dijerat pasal tentang pidana pencurian yang dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.
Baca Juga: Lansia Dijambret di Cilincing Jakut, Tas Isi Emas Senilai Rp10 Juta Raib
#jambret #didietmaulana #polisi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.